Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/bppkad.banjarnegarakab.go.id/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 116

Pandemi COVID-19 telah berperan besar dalam mengubah pola dalam berbagai aktivitas, termasuk aktivitas dalam bidang pemerintahan. Aktivitas yang tadinya dilakukan secara manual dan by dokumen kertas, adanya pandemi COVID-19 dengan berbagai kebijakan yang ditentukan, telah memaksa ASN untuk mampu beradaptasi. Salah satu pola perubahan yang sangat terlihat adalah memaksimalkan pengguna teknologi informasi.

Meskipun aktifitas di tengah pandemik dibatasi, ASN dituntut untuk tetap produktif dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas melalui  implementasi e-government menuju digital government yang mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat menjadi lebih cepat, instan, dan sederhana. Implementasi e-government dan digital government diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih mudah, murah dan cepat serta akuntabel dan sekaligus meminimalkan kesempatan untuk melakukan fraud /penyimpanan.

Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPPKAD Kabupaten Banjarnegara berdasarkan Peraturan Bupati  Nomor 82 Tahun 2016 merupakan unsur pembantu Kepala BPPKAD untuk  melaksanakan tugas bidang perbendaharaan dan kas daerah dituntut pula melaksanakan transformasi digital agar dalam penatausahaan belanja APBD memenuhi prinsip mudah, murah, cepat dan akuntabel. Salah satu bentuk upaya dalam akselerasi pelayanan, maka dikembangkanlah aplikasi SIDITA (Sistem Informasi Digitalisasi Transaksi Belanja).

Aplikasi SIDITA merupakan sistem/ media yang dapat digunakan sebagai media untuk merekam, mengirimkan, dan memantau dokumen pencairan dana ke BPPKAD Kabupaten Banjarnegara secara online. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat, dengan tidak lagi ada pengiriman dokumen fisik secara manual. Selain itu, hal ini juga akan dapat mengurangi mobilitas ASN.

Secara singkat, proses bisnis yang ada pada aplikasi SIDITA dapat dijabarkan seperti pada gambar berikut.

Guna mengetahui tingkat penerimaan aplikasi SIDITA pada OPD, maka dilakukan survey kepada responden yaitu bendahara pengeluaran OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Banjarnegara. Bedasarkan hasil survey dari 114 responden, didapatkan hasil bahwa 78,07% responden menyatakan setuju diterapkannya digitalisasi dokumen belanja. Salah satu alasan yang paling umum diungkapkan para repsonden adalah efiesiensi waktu, biaya, dan tenaga, karena pembuatan dokumen belanja dapat dilakukan secara jarak jauh dan waktu yang lebih fleksibel.

Sedangkan bagi BPKP Perwakilan Jawa Tengah, adanya SIDITA dapat meningkatkan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah melalui Penegakan integritas dan nilai etika, hal ini dapat terlihat dari semakin terbatasnya interaksi langsung antara OPD dengan Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Banjarnegarasehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyimpangan/fraud.  Berbagai pernyataan dukungan ini memberikan dorongan dan motivasi untuk adanya penerapan SIDITA pada pengelolaan penatausahaan belanja di lingkungan pemerintah kabupaten banjarnegara.

Namun demikian, untuk optimalisasi penerapan dan implementasi SIDITA, terdapat beberapa saran yang dapat dilaksanakan, di antaranya adalah kelengkapan fasilitas teknologi informasi pada tingkat pengelola keuangan, peningkatan kapasitas ASN dalam memanfaatkan teknologi informasi, dan penetapan SOP yang mengatur secara detail aktivitas dan tahapan yang dilakukan pada aplikasi SIDITA.

Dengan dukungan seluruh stakeholders, diharapkan implementasi SIDITA dapat terwujud sehinga akan meningkatkan layanan perbendaharaan pada BPPKAD Kabupaten Banjarnegara dengan efektif, efesien dan akutanbel yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja organisasi pemerintah daerah secara lebih luas.

Dokumentasi Rapat Pembentukan Konsep Aplikasi SIDITA

 

By Admin

Tinggalkan Balasan