Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/bppkad.banjarnegarakab.go.id/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 116

Hari ini Kamis, 9 Maret 2023 bertempat di Aula Lantai 2 Gedung A BPPKAD Kab. Banjarnegara telah dilaksanakan rapat Persiapan Percepatan Pensertifikatan Aset Tanah Pemkab Banjarnegara. Peserta rapat adalah personil dari BPN Kab. Banjarnegara, DPUPR dan BPPKAD Kab. Banjarnegara. rapat dipimpin oleh Sekretaris BPPKAD Kab. banjarnegara. Pembahasan rapat meliputi :
1. konfirmasi mengenai jumlah berkas tanah yang telah didaftarkan ke BPN dari tahun 2021 sampai dengan 2023.
2. bahwa untuk pengajuan sertifikasi tanah ada tambahan berkas seperti foto dg geotagging serta untuk batas tanah wajib diisi lengkap dengan tanda tangan
3. patok batas tanah wajib dipasang sebelum pengukuran.
4. untuk surat penguasaan aset dan surat penguasaan fisik dibuat oleh DPUPR selaku pengguna barang.

By Admin

Tinggalkan Balasan