Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam penerapan Aplikasi SIPD pada Tahun Anggaran 2024, telah dilaksanakan Bintek Admin SIPD Modul Penatausahaan pada tanggal 3 s.d 4 November 2023 bertempat di Lt. 3 Gedung A BPPKAD Kabupaten Banjarnegara dengan narasumber dari BPKAD Kota Semarang yaitu Bapak Heri Windarto, SE. dan Bapak Bambang Tri Pamungkas.
Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, Bapak Dwi Suryanto, S.Sos M.Si menyampaikan bahwa setelah 15 tahun menggunakan SIMDA/FMIS sejak tahun 2008 sampai dengan 2023 dan mendasari berbagai regulasi yang terkait, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan menggunakan SIPD secara penuh dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan waktu yang terbatas perlu persiapan yang baik, sehingga dalam penerapan SIPD dijamin berjalan dengan baik dan lancar.
Beliau juga memberikan apresiasi atas terbentuknya Tim Percepatan Pelaksanaan SIPD sudah melaksanakan langkah-langkah persiapan penerapan SIPD dan berharap semoga segenap peserta mengikuti kegiatan bintek ini dengan seksama.
Materi Bintek meliputi Penjelasan umum siklus dan setting awal Penatausahaan SIPD, Siklus UP dan GU, Siklus LS Gaji, silus Ls Non Gaji dan Data Kontrak (termyn). Metode bintek dilaksanakan dalam bentuk Sharing Session, paparan materi, praktek dan diskusi.
Agenda berikutnya akan dilaksanakan Bintek SIPD untuk Operator SKPD/OPD yang direncanakan pada akhir bulan November 2023.






