Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes ( @bpkad.brebes )melakukan kunjungan Studi banding ke BPPKAD Kabupaten Banjarnegara pada hari Kamis (14/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memahami imlementasi KKPD di Kabupaten Banjarnegara.
Tim BPKAD Kabupaten Brebes dipimpin oleh Bapak Drs. Diding Suandi, M.Si selaku Sekretaris Badan didampingi jajaran struktural dan fungsional Bidang Perbendaharaan dan Kasda, dan disambut hangat oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara yang diwakili Bapak Eka Priyanto, SE., M.Si selaku Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah Lounching KKPD/KKI QRIS pada tanggal 15 Oktober 2024 dan sudah diterbitkan SP2D GU-KKPD sebesar Rp44.603.700,-. Penggunaan SIPD menjadi tantangan tersendiri, mengingat aksesnya yang masih tidak stabil sehingga dalam proses entry data SPP/SPM/SP2D mengalami kendala.
“Implementasi KKPD di Kabupaten Banjarnegara baru diterapkan untuk 3 OPD percontohan, hal ini dengan pertimbangkan agar KKPD dapat dilaksanakan secara hati-hati dan dapat dipahami secara utuh oleh stakeholders (SKPKD, SKPD, Bank Jateng dan Penyedia) sehingga KKPD dapat dilaksanakan dengan baik dan memiminalisir resiko” ujarnya
Ditempat yang sama Tim BPKAD Kabupaten Brebes sangat antusias dengan informasi yang dibagikan dan menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan informasi yang dibagikan oleh tim BPPKAD Kabuapten Banjarnegara.
Kunjungan studi banding ini menjadi media sharing session, sehingga dapat saling memberikan informasi dan bermanfaat bagi masing-masing pemerintah daerah dalam implementasi KKPD.





