Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara diwakili Bidang Perbendaharaan BPPKAD menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah dengan KPP Pratama Purbalingga. Rapat dilaksanakan di Kantor KPP Purbalingga pada hari Selasa, 21 Januari 2025. Rapat dihadiri oleh perwakilan Kantor KPP Pratama Purbalingga, Perwakilan Pemda Banjarnegara, dan Perwakilan Pemda Purbalingga. Pokok pembahasan dalam rapat koordinasi ini adalah pembuatan bukti potong oleh instansi pemerintah yaitu A1 dan A2, Overview Coretax Instansi Pemerintah, dan PPN 12%. Selain dilakukan juga diskusi terkait kendala teknis di pemda saat implementasi peraturan perpajakan yang ada.






