Rapat Persiapan Sosialisasi Penyelenggaraan Reklame, dipimpin oleh Bapak Ibnu Adi Subagyo, S.STP, M.AP selaku Kepala Bidang Pendapatan Daerah Lainnya (PDL) dari BBPKAD Banjarnegara, didampingi Kasi PDL yaitu bapak Rizka Triferiandi, A.Md. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari bidang Aset, DPPUR, DISNAKER PMPTSP, dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.
Rapat membahas kendala yang dihadapi penyelenggara reklame, khususnya dalam mendapatkan izin tata ruang serta penegakan hukum reklame. Untuk itu, disepakati akan diadakan sosialisasi bagi para penyelenggara reklame pada tanggal 30 Januari 2025, rapat ini memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait prosedur perizinan serta meningkatkan koordinasi lintas instansi untuk memperkuat penegakan aturan dan tidak miss comunication.
Rapat ini tidak hanya membahas kendala yang dihadapi oleh para penyelenggara reklame, tetapi juga diisi dengan tema yang akan dibahas dari bidang aset dan instansi lain yang hadir terkait persiapan sosialisasi penyelenggaraan reklame, agar acara dapat berjalan dengan lancar.
Diharapkan pula pengajuan izin reklame nantinya akan diadakan satu pintu menggunakan Aplikasi JITU (perijinan terpadu), serta inventarisasi mana saja yang sudah memanfaatkan aset daerah tapi belum membayar retribusinya dan akan menyederhanakan alur tata cara sewanya.
Di rencanakan juga pemberian izin rekomendasi ITR (informasi tata ruang) maksimal 20 hari, selain itu estetika dan penataan reklame juga harus diperhatikan. Serta akan dibentuk tim penegakaan perda reklame apabila melanggar akan dirobohkan sesuai dengan peraturan.


