Dalam rangka menyamakan persepsi dan menjaga akuntabilitas penatausahaan BBM Operasional Camat, pada hari Jum’at tanggal 31 Januari 2025 bertempat di Lt. 3 Gedung B BPPKAD Kabupaten telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan SE BUPATI BANJARNEGARA NOMOR: 900.1.3.5/6/BUPATI/2025 dengan peserta PPTK dan Bendahara Pengeluaran Kecamatan se Kabupaten Banjarnegara.
Dalam sambutannya Plt. Kepala BPPKAD Kab. Banjarnegara yang diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah menyampaikan bahwa mulai Tahun Anggaran 2025 ada kebijakan dari Bupati Banjarnegara untuk memberikan BBM Operasional Camat dalam rangka mendukung tugas Camat yang sangat komplek dan mobilitas yang tinggi dalam pelayanan masyarakat. Dan Bagi seluruh pengelola keuangan di kecamatan agar dapat mempedomani SE Bupati Penatausahaan BBM Operasional sehingga dapat terjaga akuntabilitasnya.
Pada kesempatan ini juga disampaikan Sistem dan Prosedur Penatausahaan BBM Operasional Camat oleh Kepala Seksi Perbendaharaan (Yudi Rakhmanti, SE.) dan Pedoman Teknis Uang Panjar BBM di SIPD oleh Admin SIPD (Iqbal Ashari, SE.) Acara diakhiri dengan tanya jawab dari peserta.

 

By Admin

Tinggalkan Balasan