Bertempat di ruang rapat Lantai 3 Gedung A BBPKAD Kabupaten Banjarnegara Rabu 11 Juni 2025 dilaksanakan rapat dan desk daftar Kontrak Kegiatan DAK Fisik Sebagai Syarat Penyaluran DAK Fisik Tahap 1 TA 2025.
Rapat dibuka oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara Aditya Agus Satria, M.Ec,Dev.,MA,Ak.CA dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perbendaharan dan Kasda Eka Priyanto, SE, M.Si.
Pada kesempatan tersebut kepala BPPKAD mengingatkan bahwa seluruh proses kegiatan DAK Fisik TA 2025 harus berjalan sesuai ketentuan supaya tidak ada permasalahan yang muncul dan terjadi Oportunity cost.
Kebijakan Penyaluran DAK Fisik disampaikan oleh Kasi Bank KPPN Kabupaten Banjarnegara Eko Setiono, SE
Kegiatan Tetap mendasarkan pada ketentuan yang berlaku dengan prinsip kehati hatian walaupun untuk persyaratan salur telah di Reviu APIP demikian disampaikan oleh Chikmah Siti Rahayu.,SE,M.Akun, AAP.,CRMO.,QRMP
Hadir Perserta Desk DAK Fisik TA 2025 PPK, PPTK dan Operator Omspan OPD penerima DAK Fisik TA 2025 Dindikpora, Dispermades PPKB, DPKPLH, Dinas Kesehatan, RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara.
Para pelaksana kegiatan DAK Fisik pada SKPD pengampu DAK Fisik berkomitmen melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan dan pengamanan kegiatan DAK Fisik Tahun Anggaran 2025.




