Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemeriksaan Pajak Daerah 2025 oleh Tim Pemeriksa Pajak Daerah yang terdiri dari BPPKAD dengan Satpol PP.

Rapat tersebut sebagai langkah awal dalam melaksanakan Pemeriksaan Pajak Daerah yang akan dilakukan terhadap Wajib Pajak Daerah yang terpilih. Adapun Pemeriksaan Pajak Daerah dilakukaan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak Daerah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta sebab lain dengan adanya data konkret yang menunjukkan kekurangan pembayaran pajak.

Diharapkannya dengan dilakukannya Pemeriksaan Pajak Daerah ini, dapat memperkuat kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

By Admin

Tinggalkan Balasan