Dalam rangka Percepatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P-2) maka dilaksanakan monitoring dan Evaluasi dengan entitas desa / kelurahan yang capaian realisasinya masih rendah dibawah 25%.
Acara Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB P-2 tahun 2025 Sesi ketiga tanggal 28 – 31 Juli 2025, Untuk pemanggilan terdiri dari :
1. Kecamatan Pagentan : Desa Kalitlaga, Desa Kayuares, Desa Majasari, Desa Tegaljeruk, Desa Karekan dan Desa Plumbungan
2. Kecamatan Pejawaran : Desa Sidengok, Desa Giritirta, Desa Grogol, dan Desa Pejawaran
3. Kecamatan Batur : Desa Pasurenan, Desa Bakal, dan Desa Kepakisan
4. Kecamatan Kalibening : Desa Gununglangit, Desa Sirukun, Desa Asinan, Desa Sidakangen, dan Desa Kalibening
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa penerimaan PBB-P2 dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Banjarnegara.
