Tim Pemeriksa Pajak Daerah telah melaksanakan pemeriksaan terhadap dua wajib pajak, yaitu wajib pajak penambang dan wajib pajak restoran. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan, menghitung, dan menyetorkan kewajiban pajak daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak penambang dan restoran dapat meningkat, sehingga penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Banjarnegara.(21/08/2025)

 

 

 

By Admin

Tinggalkan Balasan