Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/bppkad.banjarnegarakab.go.id/wp-content/themes/newsup/inc/ansar/hooks/hook-index-main.php on line 116

Bertempat di Aula Lantai III Gedung B BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan Pembuat  Dokumen Gaji  selama dua hari , Selasa dan Rabu tanggal 29 s/d 30 Maret 2022. Rapat Koordinasi  bertujuan sebagai media untuk menyamakan persepsi atas berbagai regulasi dan ketentuan dalam pengelolaan gaji dan tunjangan ASN. Serta sebagai sarana untuk evaluasi kinerja pengelolaan gaji dan tunjangan ASN serta melaksanakan rekomendasi dalam perbaikan kinerja.

“ Pada APBD Tahun Anggaran 2022 alokasi dan tunjangan untuk 8.745 ASN  mencapai 694 atau 29,69 % dari total APBD sebesar 2,187 T. Jumlah anggaran yang sangat besar, Oleh karena itu diperlukan pengelolaan gaji yang professional (tertib, bertanggungjawab dan taat pada peraturan perundangan ) dan berintegritas.” Demikian di sampaikan Kepala BPPKAD Kabupeten Banjarnegara Drs. Dwi Suryanto, M.Si pada saat memberikan sambutan pengarahan sekaligus pembinaan.

Rapat Koordinasi Pembinaan Pembuat Dokumen Gaji di ikuti oleh seluruh Pembuat Daftar Gaji OPD, Kecamatan, Korwil Dindikpora, SMP, TK dan SKB se Kabupaten Banjarnegara, berjumlah 126 dengan Narasumber dari Inspektorat dan BPPKAD Kabupaten Banjarnegara.

By Admin

Tinggalkan Balasan