Bertempat di Aula Lantai III Gedung A BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, Selasa 18 Januari 2022 dilaksanakan Desk Pelaporan Realisasi Penyerapan Dan Penggunaan Dana DAK Non Fisik TA 2021
Pelaporan Realisasi Penyerapan dan penggunaan Dana DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2021 sebagai Persyaratan Penyaluran DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2022, demikian yang di sampaikan oleh Eka Priyanto, SE, M.Si Kabid Perbendaharaan dan Kasda pada waktu memimpin acara tersebut.
Hadir pada desk  Kasi Perebendaharaan, Kasi Gaji dan Kasda, Operator Aplikasi ALADIN Kabupaten Bajangnegara, Inspektorat, Pejabat Pelaporan Dana BOS pada Dindikpora Kab. Banjarnegara. Operator Aplikasi ALADIN pada Dindikpora Kab. Banjarnegara, Dinas Kesehatan Kab. Banjarnegara, Disparbud Kab. Banjarnegara, Dindukcapil Kab. Banjarnegara dan Dispermades PPKB Kab. Banjarnegara
Berdasarkan Surat Dirjend Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-4/PK/PK.3//2022, atas sisa BOP PAUD, BOP Kesetaraan dan BOK Tambahan akan dilakukan pemotongan DAU dan atau DBH tahun berjalan.
Sisa Dana BOKT TA 2020 yang ada di RKUD Kabupaten yang tidak habis digunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021, Sisa Dana BOP PAUD TA 2021 yang ada di RKUD Kabupaten yang tidak habis digunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 termasuk dana BOP PAUD yang lebih salur dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Sisa Dana BOP Sisa Dana BOP Kesetaraan TA 2021 yang ada di RKUD Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak habis digunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 termasuk dana BOP Kesetaraan yang lebih salur dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah  disampaikan ke Kementerian Keuangan c.q DJPK setelah melalui proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Daerah. Sesuai Kesepakatan , bahan Review akan dikirim ke APIP paling lambat Hari Jum,at tanggal 21 Januari 2022.
