Senin-Jumat, 19-23 Mei 2025, dalam rangka mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Bank Jateng selaku Bank RKUD Kabupaten Banjarnegara sekaligus Anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mengedukasikan kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua Bumdes/Bundesma se-Kabupaten Banjarnegara terkait tata cara pembayaran Pajak Daerah melalui QRIS.

Selain itu, dalam rangka mendorong digitalisasi daerah, Bank Jateng juga menghadirkan solusi inklusi keuangan yang nyata melalui program Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai), harapannya melalui agen-agen laku pandai yang tersebar hingga ke pelosok Desa, Bank Jateng berkomitemen untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan dasar, seperti setor, tarik tunai, serta pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Langkah ini sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Daerah yaitu mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui transaksi non tunai.

Dengan terwujudnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Bank Jateng dan masyarakat melalui Agen Laku Pandai diharapkan transformasi digital di Daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata.

 

By Admin

Tinggalkan Balasan