Dalam rangka evaluasi penyetoran Pajak oleh Instansi Pemerintah Daerah, BPPKAD Kabupaten Banjarnegara bersama KPP Pratama Purbalingga melakukan evaluasi kepada 266 Desa, 12 Kelurahan dan 35 Puskesmas yang ada di Wilayah Banjarnegara. Kegiatan ini diselenggarakan pada 7-10 Oktober 2024 di Aula Lantai 3 Gedung B Kantor BPPKAD Kabupaten Banjarnegara.
Evaluasi dilakukan untuk penyetoran jenis pajak yang dananya bersumber dari APBN, APBD Provinsi/Kabupaten, APBDes dan Sumber Pendanaan Lainnya yang dilakukan pemungutan langsung oleh Bendahara meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh 21, 22 dan 23)
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua kewajiban perpajakan baik Daerah maupun Pusat dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.