FAQ – BIDANG ASET DAERAH

DAFTAR PERTANYAAN SERING DITANYAKAN
NO PELAYANAN PERTANYAAN JAWABAN KETERANGAN
1. Peminjaman BPKB Apa persyaratan untuk memimjam BPKB? 1. Surat Tugas dari Kepala OPD
2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (bermaterai)
2. Sewa Barang Milik Daerah Apa saja peryaratan pengajuan sewa BMD? 1. Surat Permohonan
2. Fotocopy Identitas
3. Lokasi (uraian BMD)
4. Peruntukan
5. Jangka Waktu
3. Sewa Barang Milik Daerah Apa saja tahapan sewa BMD? 1. Pengajuan Permohonan
2. Penelitian Objek dan Subjek Sewa
3. Persetujuan terhadap Tarif dan penyewa
4. Pembayaran Sewa
5. Perjanjian Sewa
6. Pengakhiran Sewa
4. Sewa Barang Milik Daerah Berapa tarif sewa BMD? Berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah / hasil appraisal (penilaian)
5. Penghapusan Barang Milik Daerah Apa saja dokumen persyaratan pengajuan penghapusan BMD? 1. Permohonan
2. Surat Pernyataan dari Pengguna Barang
3. Daftar Barang yang diajukan
4. Foto Barang.
6. Penghapusan Barang Milik Daerah Apa saja tahapan penghapusan BMD? 1. Penelitian
2. Persetujuan Bupati
3. Pelaksanaan sebab penghapusan (penjualan, pemusnahan, hibah)
4. Keputusan Penghapusan.
5. Penghapusan dari daftar BMD
6. Laporan Penghapusan dari pengguna barang (pengusul) ke Bupati