Dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi terhadap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penanganan Stunting, pada Kamis 7 November 2024 telah dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) antara Tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI (Bapak Agus dan Bapak Ikhsan) dengan stakeholder terkait seperti BPPKAD, Baperlitbang, Dinas Kesehatan, Dispermades PPKB, DPKPLH, dan Distankan KP.
FGD dipimping oleh Plt Kepala BPPKAD Kab. Banjarnegara Bapak ADITYA AGUS SATRIA, M.Ec.Dev., MA, Ak, CA. yang menyampaikan bahwa Kontribusi Dana Transfer (termasuk DAK) dalam APBD Kabupaten Banjarnegara sangat besar yaitu mencapai 84 % dari total pendapatan daerah. Sehingga Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melaksanaan berbagai upaya agar dana transfer tersebut dapat optimal masuk ke Kas Daerah.
Secara keseluruhan DAK Fisik mampu meberikan dampak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data OMSPAN setidaknya 7.406 orang dibutuhkan untuk menyelesaikan 199 paket pekerjaan, dan khusus penanganan stunting pada Sub Bidang Kesehatan, Air Minum dan Sanitasi sebanyak 1.124 tenaga kerja terlibat untuk menyelesaikan 30 paket kegiatan.
Penanganan Stunting merupakan bagian dari Misi ke 4 Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yaitu Mewujudkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana dasar dengan sasaran strategis meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
Pada tahun 2023 dengan target prevelansi stunting 19% mampu direalisasikan 17,46% atau 108,11. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam penanganan stunting, sekaligus menggambarkan sinergi yang baik dari semua stakeholder.
Agenda selanjutnya setelah FGD, Tim DJPK Kemenkeu RI melakukan visitasi ke 3 lokus DAK Penanganan stunting yang meliputi; PUSKESMAS 1 Banjarnegara, Balai Penyuluh KB Kec. Banjarnegara dan Desa Cendana Kec. Banjarnegara.


