BPPKAD Kabupaten Banjarnegara melaksanakan penyelesaian Kerugian Daerah pada hari Kamis, 13 November 2025 ke Kecamatan Wanadadi oleh Kepala Bidang Akuntansi beserta tim. Dalam monitoring tersebut disampaikan bahwa kerugian daerah akan segera diganti oleh pihak berwenang setelah proses pembahasan dan terbitnya keputusan dari TKPD (Tim Penyelesaian Kerugian Daerah). Kerugian Daerah yang terselesaikan dengan baik diharapkan akan dapat menjaga integritas dan akuntabilitas Pemerintah Daerah.
