Dalam rangka Optimalisasi Pajak Daerah dan pelayanan perpajakan khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta proses pertanahan, BPPKAD Kabupaten Banjarnegara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi terkait Verifikasi dan Validasi BPHTB.
Kegiatan ini diselenggarakan pada tgl. 12 November 2024 di Aula lantai 3 Gedung B BPPKAD dihadiri oleh BPN : Bp. DIJAH MOHAMAD HIDAYAT selaku Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Hak dan Konfirmasi dan Ibu DEWI FEARDIYATI beserta 20 PPAT se- Kabupaten Banjarnegara sekaligus pengurus IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Banjarnegara.
Dengan diadakannya Rapat Koordinasi tersebut diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah sehingga Kabupaten Banjarnegara dapat mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
“Pajak Kita Untuk Membangun Banjarnegara”


