Apa itu PBJT
———————
Dalam rangka mencapai kemandirian fiskal daerah, BPPKAD Kabupaten Banjarnegara terus melakukan optimalisasi terhadap Pendapatan Asli Daerah salah satunya dari sektor Pajak Daerah. Adapun peningkatan tersebut dilakukan dengan cara menggali potensi-potensi yang ada guna memaksimalkan pendapatan dari sektor Pajak Daerah.
Bersama dengan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara, BPPKAD Kabupaten Banjarnegara melakukan pemantauan dan pendataan terhadap Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Kesenian dan Hiburan di beberapa Pasar Malam. Adapun pasar malam tersebut tersebar di beberapa titik seperti:
1. Desa Klampok, Kecamatan Klampok;
2. Desa Gelang, Kecamatan Rakit;
3. Desa Wanakarsa, Kecamatan Wanadadi;
4. Desa Pucung, Bedug Kecamatan Purwonegoro; dan
5. Desa Limbangan, Kecamatan Madukara.
Dengan dilakukannya pemantauan dan pendataan tersebut diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah sehingga Kabupaten Banjarnegara semakin dekat dengan kemandirian fiskal daerah.


