Berdasarkan Surat BPK Perwakilan Prov Jateng No 51/UND/XVIII.SMG/5/2025 Tgl 26 Mei 2025, hal Pembahasan Rekomendasi dan Action Plan yang dilaksanakan pada dua tempat yaitu Ruang Rawa Pening dan Ruang Umbul Sidomukti , lantai 1 Kantor BPK Perwakilan Jateng, Jl. Perintis Kemerdekaan 175 km 14 Banyumanik Semarang, Rabu 28 Mei 2025.
Di ruang Rawa Pening Pembahasan atas hasil rekomendasi & Action Plan oleh BPK bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara dan beberapa Kepala OPD yang mendapatkan rekomendasi BPK antara lain :
BPPKAD
INSPEKTORAT
DINSOS
DKK
DISPARBUD
BKD
DPUPR
DPKPLH
BAPERLITBANG
Sedangkan rapat Koordinasi di ruang Umbul Sidomukti BPK, dilakukan pembahasan oleh BPK berupa revisi atas Catatan Atas Laporan Keuangan Pemkab Banjarnegara Tahun 2024 bersama Bidang Akuntansi BPPKAD Kab. Banjarnegara.



