abu, 13 Agustus 2025, Tim Pemeriksa Pajak Daerah melakukan pemeriksaan terhadap 3 Objek Pajak Daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor pajak daerah.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.
💡 Pajak Anda untuk Pembangunan Daerah Kita!

