Dalam rangka persiapan distribusi Surat Pemberitahuan Informasi Piutang Pajak Kendaraan Bermotor (SPIT-PKB) untuk mendukung Program Sengkuyung Piutang Pajak Kendaraan Bermotor. Karyawan/Karyawati BPPKAD Kabupaten Banjarnegara melakukan pemilahan SPIT-PKB yang dicetak oleh Tim Pembina Samsat Provinsi sejumlah 91.142 yang tersebar dalam 266 Desa dan 12 Kelurahan di Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 12 September hingga 16 September 2024 dari pagi sampai malam. Sesuai dengan himbauan Pj Bupati Banjarnegara berharap BPPKAD , Camat, Lurah dan Kepala Desa agar dapat benar-benar mengawal SPIT-PKB ini sampai kepada masyarakat dan mengumpulkan feedback kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara baik berupa pelunasan tunggakan maupun informasi obyek Pajak Kendaraan Bermotor. Makna dari Sengkuyung adalah bergotong – royong, Bersama-sama dalam menyelesaikan suatu tugas yang mulia, gotong royong merupakan cerminan dan semangat Bangsa Indonesia yang menjadi Ideologi Bangsa, Tujuan dari kegiatan Sengkuyung Piutang ini untuk menuntaskan Piutang hingga menjaga kepatuhan Wajib Pajak dengan kegiatan masif melibatkan peran Pemerintah Kabupaten dan berjenjang sampai dengan tingkat RT/RW untuk Optimalisasi penagihan piutang PKB dan validasi obyek PKB.
“Ayo Bayar Pajak, Ayo Mbangun Banjarnegara, Mulus Jalannya Nikmati Pembangunannya, Mbayar Pajak Ora Nggawe Mlarat”