Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 dilaksanakan mulai Hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 di Gedung B BPPKAD Kabupaten Banjarnegara Lantai 3, pendampingan di hadiri oleh Petugas Akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Pendampingan diawali dengan:
Kesiapan dokumen pendukung entri jurnal ( SP2D, bukti setor pembayaran utang, SK penghapusan dsb ), pencatatan pada kertas kerja manual dan penjelasannya sampai dengan entri pada Sistem Informasi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (SIPD), Gastan sebagai ujung tombak penyusunan LK OPD dibawah PPK perlu bersinergi dengan pihak pengelola keuangan pada OPD seperti: PPTK, pengurus barang, Bendahara Pengeluaran/ Penerimaan dan operator SIPD, agar penyusunan LK tahun 2025 ini berjalan lancar & tepat waktu perlu dukungan dari semua pihak termasuk pimpinan OPD, pendampingan akan terus berlanjut hingga penyusunan selesai dan dituangkan dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd TA 2025.
