Dalam upaya tertib tatakelola perpajakan dan penguatan basis data pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Tim dari BPPKAD Kabupaten Banjarnegara pada hari Kamis, 4 September 2025 melakukan pendataan dan pemutakhiran terhadap objek PBB-P2 non-standar (khusus) yang berada di Wilayah Kecamatan Purwanegara. Dari kegiatan ini diharapkan akan terbentuk data yang valid, dan akan memiliki dampak positif terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten Banjarnegara.