Dalam rangka meningkatkan upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. BPPKAD Banjarnegara telah melakukan profiling Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan pajak WP Perusahaan dan WP Perorangan yang objek pajaknya terletak di Kabupaten Banjarnegara.
Dipimpin langsung oleh Kepala BPPKAD Aditya Agus Satria, M.Ec.Dev., MA, Ak, CA dan Kepala Bidang PBB dan BPHTB Abdul Jalil, SE pada Hari Kamis, 10 Juli 2025. Dengan Agenda utama : 1. Tindak lanjut dari Surat Tagihan, Surat Teguran dan Pemeriksaan Pajak atas piutang PBB P-2 kepada 1 WP Perusahaan dan 7 WP Perorangan;
2. Pembuatan Berita Acara Komitmen antara Wajib Pajak dengan Kepala BPPKAD atas tahapan pelunasan piutang yang memanfaatkan Program Bebas Sanksi Administrasi (Denda) rencana akan dilaksanakan pada bulan Agustus s/d Oktober 2025;
3. Pelimpahan Penyelesaian Piutang PBB P-2 kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila WP tersebut tidak mentaati atas kesepakatan yang telah dibuat bersama.

By Admin

Tinggalkan Balasan