Dipimpin langsung oleh Kepala BPPKAD Bapak Aditya Agus Satria, M.Ec.Dev.,MA.Ak.CA telah dilaksanakan rapat internal terkait pelaporan hasil tindak lanjut keluhan para pedagang pasar. BPPKAD selaku koordinator pemungut Retribusi Pelayanan Pasar pada Senin, 2 Juni 2025 telah melaksanakan diskusi dan pembahasan dengan Disperindagkop UKM, Kepala UPT dan seluruh Kepala Pasar di Wilayah Kabupaten Banjarnegara. Sehingga dihasilkan poin-poin tindak lanjut seperti :
1. Usulan penurunan tarif pelayanan retribusi pasar melalui Perbup Peninjauan Tarif Pelayanan Retribusi Daerah
2. Penerapan degradasi tarif untuk masing-masing pasar, menyesuaikan kondisi masing-masing pasar.
3. Pemungutan retribusi single tarif akan tetap dilakukan namun akan dibayarkan dengan sistem angsuran per pasaran/harian sesuai kemampuan keuangan para pedagang pasar
4. Pengalokasian anggaran untuk pemeliharaan fasilitas pasar.
5. Pengembangan aplikasi SIMPAS agar dapat digunakan secara paripurna oleh petugas pemungut, dan wajib mengakomodir penerbitan SKRD dan penyetoran secara angsuran.
Dengan upaya-upaya diatas, diharapkan dapat meringankan beban para pedagang pasar, dan ekonomi di Banjarnegara dapat kembali membaik.



