Rapat Koordinasi pembahasan kondusivitas wilayah. Rapat dipimpin oleh Kepala BPPKAD dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Umum, unsur dari Inspektorat, unsur dari Bakesbangpol, Kabid Perbendaharaan dan Kasda dan Kepala Seksi Bina Keuangan Daerah, bertempat di Ruang Rapat Kepala BPPKAD pd hari Kamis tgl 4 September 2025.

By Admin

Tinggalkan Balasan