“Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu ketika melaksanakan tugasnya harus maksimal dan sesuai aturan yang berlaku , serta mempunyai atensi tinggi terhadap penyerapan anggaran khususnya Anggaran yang bersumber dari Dana Dana yang mengikat seperti DAU Mengikat,DID, DAK Fisik dan DAK Non Fisik “ Hal tersebut disampaikan Kepala BPPKAD Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto,S.Sos, M.Si  pada pengarahan sekaligus membuka acara Rapat Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2023, Rabu 15 Maret 2023.
Rapat sekaligus Pembinaan kepada Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu se Kabupaten Banjarnegara bertempat di Aula Gedung B BPPKAD Kabupaten Banjarnegara menghadirkan Narasumber dari KPP Pratama Purbalingga , Inspektorat Kab. Banjarnegara, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banjarnegara , BPD Cab. Banjarnegara serta Narasumber BPPKAD Kabupaten Banjarnegara.
Rapat Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu terkait Penatausahaan Keuangan Daerah  guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab
Pada kesempatan tersebut KPP Pratama memberikan penghargaan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Banjarnegara serta RSUD Hj Anna Lasmanah Banjarnegara yang telah melakukan  pembayaran serta pelaporan pajaknya di bulan Januari 2023  sudah sesuai dan bisa menjadi contoh untuk  OPD yang Lain.