Kamis, 25 April 2024 telah diadakan    . Rapat ini dihadiri oleh PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarata UP3 Purwokerto, Dishub, Baperlitbang, BPPKAD, Bagian Hukum , Bagian Pemerintahan Setda serta Asisten Pemerintahan dan Kesra. Rapat ini dibuka oleh Asisten Pemerintah dan Kesra (Bpk. Drs. Sila Satriana, M.Si.) dengan menjelaskan bahwa Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut adanya perubahan pada terkait pajak daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu dijelaskan juga bahwa pentingnya perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk Komitmen diantara kedua pihak menjalankan Kerjasama dalam Bidang Ketenagalistrikan di lingkungan Kabupaten Banjarnegara. Hasil dari Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banjarnegara yang berasal dri PBJT atas Tenaga Listrik dan Pengawasan serta penertiban Penerangan Jalan Umum.

By Admin

Tinggalkan Balasan