Bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung A BPPKAD Kabupaten  Banjarnegara diadakan Rapat Persiapan Akhir Tahun 2021 menuju Tahun 2022. Rapat yang dipimpin langsung Kabid Perbendaharaan Kas Daerah Kabupaten Banjarnegara Eka Priyanto, SE,  M.Si dilaksanakan dua tahap, tanggal 8 Desember 2021 Badan/Dinas di Lingkungan Kabupaten Banjarnegara dan tanggal 9 Desember 2021 untuk Kecamatan se Kabupaten Banjarnegara. “OPD untuk mempedomani Surat Bupati Banjarnegara Nomor 900/1306/Setda/2021 tanggal 29 Oktober 2021 Perihal Persiapan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 terkait Batas Waktu untuk Permohonan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) baik GU, TU, LS Pihak Ketiga dan LS Bendahara Serta GU Nihil dan TU Nihil†hal tersebut disampaikan oleh Yudi Rakhmanti, SE selaku Kasi Perbendaharaan Bid. Perbendaharaan dan Kas Daerah BPPKAD Kabupaten Banjarnegara.
Dengan peserta Rapat Bendahara Pengeluaran se Kabupaten Banjaranegara, pada kesempatan tersebut juga diadakan diskusi dan tanya jawab seputar Pengelolaan Keuangan dan Persiapan menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2021. Pada Akhir Acara diberikan Doorprize bagi Bendahara yang telah melaksanakan Pelaporan E Bupot dan aktif pada kegiatan tersebut.
Yang mendapatkan Doorprize dari Badan/Dinas yaitu : Baperlitbang, Bag Umum Setda, Satpol PP, Inspektorat, Disindagkop dan Dinas Pariwisata. Untuk Kecamatan : Kecamatan Madukara, Kecamatan Purwanegara, Kecamatan Rakit, dan Kecamatan Susukan.